Batasi Layanan Tatap Muka, Kadisdukcapil Kota Pekanbaru Imbau Masyarakat Akses Secara Online 

Batasi Layanan Tatap Muka, Kadisdukcapil Kota Pekanbaru Imbau Masyarakat Akses Secara Online 
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru Irma Novrita

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru Irma Novrita, mengajak masyarakat untuk mengakses layanan Dukcapil secara online dan memanfaatkan layanan sipenduduk.pekanbaru.go.id.

Himbauan ini untuk membatasi layanan tatap muka, Apalagi penyebaran kasus Covid-19 terus mengalami peningkatan.

"Jadi seluruh layanan Dukcapil saat ini secara online," jelasnya, Rabu (23/9/2020).

Satu layanan yang dikecualikan adalah pengambilan KTP elektronik atau KTP el. Ia mengatakan jika pengambilan KTP el ini harus secara langsung.

"Jadi layanan selain KTP el harus secara online," paparnya.

Layanan yang secara online yakni pembuatan akta kelahiran, akta kematian, kartu keluarga hingga surat keterangan pindah. Ia menyarankan masyarakat untuk mengakses layanan secara online lewat aplikasi yang ada.

Masyarakat juga bisa mengaksesnya lewat media social laman instagram @disdukcapil_pekanbaru dan banyak informasi terkini seputar layanan yang bisa diakses. 

"Kita juga bagikan brosur, ada juga call centre jadi masyarakat bisa sampaikan pengaduan secara online," tuturnya. (R05/Kominfo)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index